Rabu, 11 Juni 2008

Drs. Firdaus Basyuni, MM Direktur Pendidikan Madrasah, Departemen Agama

Memantapkan Eksistensi dan Kualitas Madrasah

Departemen Agama tengah berupaya kelas meningkatkan kualitas pendidikan sekolah-sekolah Islam. Selain sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi dan penghasilan guru terus ditingkatkan.


Lembaga Pendidikan Islam seperti Madrasah, Pesantren, dan lain-lain, telah banyak mendukung program pendidikan untuk semua (education for all); khususnya bagi keluarga miskin, perempuan dan masyarakat pedesaan. Namun, pada aspek kualitas, masih ada kesenjangan dibandingkan mitra mereka (sekolah) yang dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasioanl (Depdiknas). Dalam Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, posisi Madrasah masuk menjadi subsistem dalam pendidikan nasional. Dalam UU ini Madrasah adalah sama dengan sekolah umum. Madrasah disebut sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang memberikan mata pelajaran umum yang sama dengan sekolah umum.
Meskipun telah ditetapkan dalam perundangan bahwa selain Depdiknas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat juga dilakukan oleh Departemen Agama (Depag). Ditegaskan pula bahwa kedudukan lembaga pendidikan yang dikelola kedua departemen tersebut adalah sama dan sejajar. Namun, pada kenyataannya masih terjadi ketimpangan antara sekolah-sekolah yang dikelola oleh Depdiknas dengan sekolah yang dikelola oleh Depag. Ketertinggalan Depag dalam mengelola lembaga pendidikannya telah disadari oleh pimpinan di Depag.
Drs. Firdaus Basyuni, MM Direktur Pendidikan Madrasah Depag menjelaskan, untuk mengejar ketertinggalan itu Depag sudah menyusun dan melaksanakan rencana strategis dengan fokus kebijakan mengejar ketertinggalan kualitas lulusan Madrasah dan mengubah sistem manajemen dan birokrasi pendidikan. “Dalam menjalankan fokus kebijakan tadi, Depag menetapkan 4 landasan kegiatan yaitu mengutamakan kualitas lulusan, mengutamakan pelayanan kepada lembaga pendidikan (Madrasah) swasta, keberpihakan kepada kaum miskin dan sasaran pelaku utama pendidikan,” kata Firdaus dalam sebuah acara pelatihan bagi guru-guru MTs dan MA di LPMP DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Guru merupakan pelaku utama pendidikan, kerena berdasarkan penelitian Balitbang Depdiknas 63% peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh guru. Ironisnya data-data penelitian tentang guru Madrasah menunjukkan banyaknya permasalahan yang sekaligus menjadi tantangan bagi Depad dalam mengelola pendidikan jika ingin menjadikan Madrasah berkualitas. Permasalahan yang harus segera ditangani itu diantaranya adalah sekitar 50% guru Madrasah mis-match; materi pelajaran yang diampu berbeda dengan latar belakang pendidikan dan keahliannya. Selain itu, hanya 42,08% guru yang sudah berkualifikasi S1 atau lebih tinggi, banyak guru mengajar hanya berdasarkan pada semangat; tanpa kompetensi dan keahlian yang memadai. Cukup banyak guru yang mengajar paruh waktu, mungkin karena honor yang tidak memadai meski sekedar untuk hidup layak.

Mengingat hal tersebut, maka Depag berupaya meningkatkan kualitas guru Madrasah. Program yang dilaksanakan adalah dengan menyekolahkan guru mata pelajaran berupa beasiswa penuh S1 dan S2, membangun kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi unggul, bekerjasama dengan lembaga donor asing, meningkatkan penguasaan kompetensi paedagogik dan akademik serta memberikan support kepada guru yang berprestasi.
Selain memberikan besiswa bagi guru, Depag juga memberikan perhatian kepada guru-guru honor dan guru yang mengajar di Madrasah swasta. Untuk meningkatkan kesejahteraannya, mereka diberikan tunjangan atau insentif sebesar Rp 200.000 perbualan yang tahun ini derencanakan akan ditingkatkan menjadi Rp 300.000.
Seiring dengan program wajib belajar bagi anak usia 7 – 15 tahun, maka pemerintah membuka akses pendidikan yang seluas-luasnya. Pemerintah telah menargetkan pada tahun 2008 ini, 95% anak usia 7 – 15 harus dapat bersekolah atau bisa mendapatkan layanan pendidikan. Untuk itu Depag melalui Dirjen Pendidikan Madrasah telah membangun 46 unit madrasah satu atap pada tahun 2007 dan segera membangun 454 unit Madrasah Tsanawiyah yang tersebar di 9 provinsi pada tahun 2008.
“Dari total anggaran yang ada pada Direktorat Pendidikan Madrasah, 75 % dana dialokasikan untuk peningkatan mutu guru, dengan harapan jika guru Madrasah kualitasnya semakin meningkat, dengan sendirinya kualitas pendidikan di madrasah secara umum akan lebih baik,” ujar Firdaus. Ray



Tidak ada komentar: